Project Pengadaan UPS dan Media Simpan Tahun Anggaran 2025 merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai upaya meningkatkan keandalan dan keamanan infrastruktur teknologi informasi. Proyek ini bertujuan memastikan ketersediaan daya listrik cadangan serta media penyimpanan data yang stabil dan terlindungi, sehingga mendukung kelangsungan operasional sistem, pengawasan, dan pengelolaan data secara optimal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap standar dan ketentuan pengadaan yang berlaku.